Kamis, 12 Januari 2012

MEDIA BELAJAR: Mayarakat Papua Butuh persatuan untuk menghalau segala permasalahan.

MEDIA BELAJAR: Mayarakat Papua Butuh persatuan untuk menghalau segala permasalahan.

http;komapo.or

Mayarakat Papua Butuh persatuan untuk menghalau segala permasalahan.

Menanggapi tulisan Santon Tekege bahwa masyrakat Papua saat ini menhadapi banyak masalah dan tantangan sekaligus. Apa yang dismapaikan oleh santon adalah sejumlah peroaslan aktual yang dihadapi oleh masyrakat. Kita tidak bisa nebghindari dari masalah-masalah ini. Masalah ini sudah ada belsan tahun yang lalu. Tetapi karena kesempatan yang diberikan kepda masyrakat untuk mengungkapannya di arena publik sangat terbatas bahkan tidak ada sama sekali. Sehingga sejumlah permasalahn yang terjadi tidak bisa diakses oleh orang lain. Terutam jeritan dari masyrakat akan adanya perubahan di dalam setiap diemsi kehidupan. Untuk menghindari segala permasalah yang ada orang orang papua saat ini butuh persatuan antara satu kelompok dengan kelompok yan lain.

Bila kita melihat kehidupan sebelumnya, masyrakat papua menujunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Namun karena arus perkembangan globalisasi seakan-akan nilai-nilai tersebut kini semakin terkikis. Hal ini perlu disikapi dan diupayakan secara bersama. Saat ini kesempatan yang sangat tepat untuk membina kembali dan mengadakan kounikasi antara sesama Papua untuk bahu membahu membangun perdamian di tengah kehidupan masyrakat yang semaikin terkotak-kotak(kini kelopok masyrakat hidup dalam kelompok tertentu dan mempertahankan idealismenya masing-masing). hal ini tidak perlu terjadi. segala permasalah yang terjadi saat ini tidak terlepas dari kondisi tersebut.

bila diperhatikan dengan adanya otonomi khusus memberikan kesempatan yang sangat luas bagi-kelompok-kelopmpok tersebut untuk mengembangkan idealisme mereka. menurut hemat saya setiap orang papua mempunyai prinsip dan sadar akan pembanguan fisik maupun non fisik. mereka akan berupaya semaksimal mungkin untuk membangun masayarakatnya. namun yang menjadi pertanyan saaat ini: apakah seluruh pejabat Papua dan intelektual Papua telah sadar akan Pembangunan? entalah.tetapi menurut saya yang menjadi perhatian bersama saat ini adalah setiap generasi mudah Papua harus sadar akan realitas yang dihadapi masyrakat papua? dan harus berpikir dan mimpi yang besar untuk melakukan terobosan di segala bidang. bagi mahasisiwa mampu menguasi bidang yang dipelajarinya. membangun komunikasi antara mahasiswa yang memperlajari bidang yang sama dengan tujuan saling mengisi kelemahan atau kekurangan masing-masing. sementaraitu, para birokrat harus bekerja dengan hati membangun masyrakat ditiap wilayah administratifnya. mampu menciptakan birokrasi yang baik. birokrasi yang tidak mempersulit masyrakat dalam kepentingan andiminstrasi tertentu.

terlepas dari itu, salah satu hal yang menjadi ukuran kesejahteraan adalah tingkat pemenuhan kebutuhan masyrakat(keluarga). sampai saat ini pemberdayaan masyrakat dari aspek ekonomi masih sangat jauh dari harapan. oleh karena itu, pemerintah mauopun pihak-pihak terkait perlu melakukan upaya terkait dan dilakukan pembinaan dan pendampingan secara terus menerus. pembinaan diutamakan pada bagaimana pengelolaan keuangan yang baik dan memberikan keterampilan kewirausahaan yang memadai. dua hal ini sangat penting karena masyrakat sampai hari ini belum banyak yang mengerti tentang pengelolaan uang yang baik serta belum mempunyai jiwa berdagang yang handal. menurut saya maysrakat mempunyai semangat tetapi mereka tidak mempunyai kesempatan untuk mengakses dua keterampilan tersebut secara terstruktur dan terarah.
berkaitan dengan itu, salah satu hal yang bisa kita nilai bersama bahwa banyak investor yang masuk di Papua dan menciptakan lapangan pekerjaan tetapi keterlibat orang daerah sangat sedikit dan itu pun bisa dihitung. sementara masyrakat non Papua berlomba-lomba mendapat kesempatan untuk bisa berkarir. dalam kondisi seperti ini kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa tetapi perlu dilakukan proses pendidikan secara berkelanjutan. proses pendidikan berkelanjutan perlu dilakukan tingkat pendidikan foraml maupun non formal. kebayakan penjual adalah ibu-ibu yang tingkat pendidikannya rendah.oelh karena itu pemerinbtah atau swasta perlu mengadakan sejumlah program (kelopok-kelompok usaha tertentu)untuk membantu mendampingi serta mengembangkan keterampilan yang mereka(ibu-ibu) miliki saat ini. pendampingan seperti ini dilkauakn untuk regenerasi. saya yakin proses pendidikan formal dan non formal dilakukan secara seimbang dapat membantu mengurangi permasalahan di dalam bidang ekonomi sehingga dapat menciptakan kesejhateraan di dalam kehidupan keluarga dan dapat membantu meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi bersksala daerah(provinsi) sehingga dapat memyumbangkan dan mendongkrak tingkat pertumbunhan produk domestik bruto (perekonomian) secara nasional.harapanyanya bhawa dengan menciptakan kesejahteraan dan membebasakan masyrakat dari masalah finansial tentu menciptakan persatuan dan kesatuan diantara kelompok masyrakat tersebut. dipihak lain dapat menghilangkan kecemburuan sosial.

Rabu, 11 Januari 2012

MEDIA BELAJAR: PAPUA: Apakah Akan Ada Perdamaian di Papua?

MEDIA BELAJAR: PAPUA: Apakah Akan Ada Perdamaian di Papua?

PAPUA: Apakah Akan Ada Perdamaian di Papua?

Ditulis oleh :Santon Tekege
Kamis, 24 November 2011 21:38


REALITAS: Orang Papua tidak merasa aman dengan berbagai isu yang tidak bertanggung jawab. Orang Papua merasa cemas dan takut. Mereka tidak merasakan kehidupan yang aman dan damai sebagai warga negaranya. Mereka dicemaskan dan menakutkan oleh berbagai isu melalui Short Message (SMS Handphon) di Papua. Sementara orang asli Papua tidak merasakan peningkatan kesejahteraan. Mereka dapat mengalami ketidakadilan dalam pembangunan. Bahkan budaya perdamaian pun sirnah dari harapannya dan tidak pernah mengalami semercik perdamaian di Papua. Lantas: Dimanakah perdamaian yang diimpikan oleh orang asli Papua?

Ketidakseriusan Meningkatkan Kesejahteraan Bagi Orang Asli Papua

Pemberlakuan UU. No.21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Special Autonomy) selama 11 tahun tidak berhasil menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh orang asli Papua. Implementasi UU Otsus Papua hingga kini tidak dapat memperlihatkan keberhasilan dan kesejahteraan bagi orang asli Papua. Dalam tahun 2003, BPS Propinsi Papua melaporkan bahwa 80% dari 2.469.785 Penduduk Papua adalah penduduk miskin secara nasional.
Setelah beberapa tahun kemudian tahun 2007, BPS Propinsi Papua mengatakan bahwa 81,52% miskin di Papua. Kini data BPS Pusat (Indonesia) 2010 menunjukkan bahwa Propinsi Papua (37,53%) dari 2.851.999 jiwa penduduk Papua dan Papua Barat (35,71%) paling tinggi tingkat kemiskinan secara nasional dari seluruh Propinsi di Indonesia. Kedua Propinsi ini paling termiskin di seluruh Indonesia. Meskipun dana trilyun rupiah dikucurkan ke Propinsi Papua dan Papua Barat, orang asli Papua masih hidup di bawah garis kemiskinan yang kaya raya akan sumber daya alamnya. Kita tidak bisa disangkal atas realita ini. Kita tidak boleh manipulasi kenyataan hidup bagi orang asli Papua di tanahnya sendiri. Memang orang asli Papua mengalami keterpurukan dan kemiskinan di tanahnya sendiri.

Kita mengakui bahwa pelanggaran HAM, kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam semakin meningkat di Papua. Orang asli Papua dengan segala kekayaan alam yang melimpah hanya menjadi objek dasar di negerinya sendiri. Keanekaragaman hayati dan non hayati yang berada diperut bumi Papua seperti tembaga, nikel dan emas serta kayu, ikan dan minyak telah dikeruk dan diambil oleh para penguasa. Semua kekayaan alam itu diambil hanya demi kepentingan para kapital. Semua hasil kekayaan di bumi Papua dibawah keluar Papua, sementara orang asli Papua di Papua dan Papua Barat penduduknya urutan pertama termiskin di Indonesia.
Kita dapat mencermati tidak adanya kesejahteraan para kaum buruh di PT. Freeport di Timika. Para kapital menjadikan para buruh sebagai “mesin” yang terus diputar secara rutin. Sementara upah yang didapat oleh para buruh karyawan PT. Freeport Indonesia sangat minim. Padahal manusia dalam dirinya itu memiliki martabat sebagai manusia yang baik adanya. Maka upah kaum buruh mesti diberikan secara manusiawi guna menjamin kesejahteraan keluarganya. Kesehatan jasmani mesti dijamin selayak-selayaknya oleh pihak perusahaan. Jika para kapital tidak memperhatikan hak mereka, sejauh itulah kesejahteraan para buruh tidak akan terwujud. Kesejahteraan kaum buruh merupakan tujuan utama yang mesti dibangun oleh perusahan dan pihak pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan para buruh karyawan. Pemerintah (pusat dan daerah) sangat diharapkan untuk memberdayakan orang asli Papua di negerinya sendiri. Bukan mengambil sumber daya alam yang melimpah untuk kepentingan belaka. Bukan tidak memberdayakan orang asli Papua. Pemberdayaan bagi orang asli Papua adalah tugas dan tanggung jawab Pemerintah (Pusat dan Daerah) dan semua pihak yang ada di Papua.
Selain kasus di atas, illegal Fishing di Kaimana Kabupaten Fak-Fak, Kasus Kelapa Sawit di Arso Kabupaten Keerom, Pembukaan MIFEE di Kabupaten Merauke dan Kasus bermasalah Pembukaan Pengolahan kebun kelapa sawit baru di sepanjang daratan Distrik Kokonau hingga ibu kota Kabupaten Timika. Selain itu, illegal Logging di kampung Ororodo Distrik Yaro Kabupaten Nabire dan Illegal Logging Distrik Bouwobado Kabupaten Deiyai melalui pintu masuk Distrik Mimika Barat Kokonau Kabupaten Timika. Papua sungguh diwarnai dengan Investasi yang tidak berakar pada orang asli Papua dan tidak berdampak keuntungan terhadap orang asli Papua. Semua kekayaan orang asli Papua hanya dimanfaatkan demi kepentingan para elit dan kapital Indonesia dan negara asing. Orang asli Papua hanya merasa bahwa di satu sisi sumber daya alam habis dan di bawa keluar Papua, tetapi di sisi lain peningkatan kaum transmigrasi ke Papua. Orang asli Papua sungguh sangat dilemantis bagaikan seekor udang kejepitan di tengah-tengah batu. Makanya orang asli Papua mengalami kehilangan hak-hak dasar, krisis nilai-nilai budaya akibat pengaruh luar dan kehilangan tempat-tempat sakral di Papua. Lebih jauh, mereka hanya berada dalam substansi kemiskinan dan keterpurukkan. Lantas: Di manakah kesejahteraan bagi orang asli Papua?

Padahal pemberlakuan Otsus oleh pemerintah pusat bagi Papua dengan tujuan untuk menjamin meningkatkan kesejahteraan, melindungi hak-hak dasar orang asli Papua dan memelihara nilai-nilai kultur serta melancarkan pembangunan. Namun, Pemerintah (Pusat dan daerah) tidak melaksanakan substansi dari amanat Otsus secara konsisten dan menyeluruh. Empat pilar amanat Otsus ini hanya sebuah wacana di publik agar dipercayai oleh negara lain yang mendukung implementasi UU Otsus bagi Propinsi Papua dan Papua Barat. Ketidakseriusan Pemerintah pusat dapat diperlihatkan setelah pengesahan UU. Otsus oleh Presiden Megawati Soekarnoputri menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2003 tentang Percepatan Pembentukan Propinsi Irian Jaya Barat dan Tengah tanpa pendekatan dengan pemerintah daerah Papua dan masyarakat asli Papua. Keputusan ini dibuat oleh Presiden yang sama tanpa menyadari melanggar UU Otsus Papua. Di zaman kepemimpinan Presiden SBY dapat meneruskan dan memaksakan pembentukan Propinsi Irian Jaya Barat (Irjabar). Karena merasa gagal implementasi UU Otsus di Papua, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan SBY dapat menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan di Propinsi Papua dan Papua Barat (Baca Buku Dialog Jakarta-Papua Perspektif Papua). Instruksi Presiden (Inpres) ini menjadi peraturan Presiden SBY No.66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatakan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). Kini berita ini sangat hangat diwacanakan di publik di Indonesia pada umumnya dan Papua pada khususnya. Masyarakat Papua menolak dengan paket Pemerintah Indonesia melalui UP4B di Papua dan Papua Barat.


Ketiadaan Damai bagi Orang Asli Papua

Kekerasan, konflik dan perang serta pembunuhan menjadi panenan rutinitas bagi orang asli di Papua. Padahal orang asli Papua adalah warga negara Indonesia. Orang asli Papua bukan warga asing. Bukan pula sebuah Negara. Orang asli Papua bukan warga imigran dari negara lain. Orang asli Papua adalah warga negara Indonesia yang dilindungi dengan cara damai. Pemerintah Indonesia bukan dapat meningkatkan hukum yang legal bagi orang asli Papua. Bukan pula menutupi ruang demokrasi dan kebebasan sebagai warga Indonesia. Jika negara Indonesia menghargai harkat dan martabat sebagai manusia melalui ruang demkorasi dan kebebasan pers, berpendapat dan berserikat, maka Indonesia menjadi negara yang sangat menghargai ruang demokrasi dan kebebasan sebagai warganya. Namun dalam realitanya tidak demikian karena warga negaranya tidak pernah merasakan kedamaian dan keadilan di Indonesia dan Papua pada khususnya. (bersambung)

sumber Bintang Papua

Rabu, 09 November 2011

UPAYA PEMENUHAN KEBUTUHAN MASYARAKAT MODERN

Dari hari ke hari kita saksikan bahwa perkembangan kegiatan perekonomian berkembang dengan cepat dan pesat. Hal ini tidak terlepas dari tuntutan kebutuhan setiap mansia secara individu maupun kelompok. Hal ini, Erat kaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menghadirkan beraneka ragam kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. Tingkat kebutuhan setiap manusia berbeda-beda serta Keinginan setiap orang berbeda pula. Untuk memenuhi perbedaan tingkat kebutuhan tersebut setiap orang perlu berusaha untuk memenuhinya. Bila dibandingkan dengan masa-masa lalu bahwa tingkat kebutuhan orang-orang dulu lebih sedikit dari pada tingkat kebutuhan masyarakat saat ini.
Masyarkat dulu tuntutan kebutuhan sangat terbatas hal ini mungkin disebabkan karena perkembangan setiap aspek kehidupan masih tetap dan bisa dikendalikan dengan tepat. Sehingga masyrakat saat itu tidak membuang banyak energy (pikiran ) untuk memenuhi kebutuhannya. Misalnya system perdagangan saat itu dikenal dengan Barter. Barter adalah saling tukar menukar antara barang yang satu dengan barang yang lain antara individu maupun kelompok satu dengan kelompok yang lain. Hal ini memudahkan bagi mereka waktu itu. Mereka tidak berpikir bagaimana mengelola barang dimilikinya terlebih dahulu sebelum dijual. Berbeda dengan cara meneuhi kebutuhan masyrakat yang tinggal di era infomasi dan teknologi saat ini. Setiap orang harus berpikir dua kali lipat untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam hal memuhi kebutuhan masyarakat yang hidup di era informasi dan teknologi saat ini butuh pendidikan tinggi, keahlian dan keterampilan yang memadai untuk bersaing mempertahanakan hidupnya. Orang yang kurang memiliki keahlian dan keterampilan tertentu dianggap kurang mampu dan tersaingi oleh mereka yang memiliki pengetahuan dan keahlian khusus. Mereka yang kurang memiliki pengetahuan akan dimarjinalkan. Yang pada akhirnya menyebabkan ankga kemiskinan semakin meningkat.
Kebutuhan yang mungkin paling mendesak saat ini adalah pemenuhan kebutuhan financial. Saat ini uang adalah segala-galanya. Baik dari individu sampai pada penyelenggaraan pemerintah pun kebutuhan financial(ekonomi) adalah masalah utama yang dihadapai. Hal ini menjadi penting karena seluruh rencana bisa berjalan jika dana mencukupi. Uang menjadi alat tukar resmi saat ini. Dalam memuhi kebutuhan tiap masyarakat modern kebutuhan ekonomi menjadi perhatian utama. Hal ini bukan berarti bahwa kebutuhan lain tidak dipentingkan. Kebutuhan lain juga mempunyai porsi yang sama dengan kebutuhan ekonomi. Tetapi disini saya menempatkan kebutuhan ekonomi menjadi kebutuhan utama karena kebtuhan tersebut terpenuhi kebutuhan lain dapat terlaksana dengan baik. kebutuhan pokok terpenuhi dan dijamin kualitas serta kebersihan ,Apabila kebutuhan financial mendukung.
Berdasarkan motivasi kebutuhan financial setiap orang bekerja keras untuk melakukan apa pun bentuk dan sifat pekerjaannya. Hal ini perlu didukung bahwa untuk mempertahankan hidupnya setiap orang harus bekerja. Hasil kerja kerasnya memperoleh upah dalam bentuk nilai uang tertentu yang digunakan untuk memenuhi kebutuhanya. Saat ini uang menjadi segla-gala sehingga setiap orang mau tidak mau berusaha memperoleh keahlian tertentu untuk memperoleh pekerjaan di suatu kantor atau perusahaan sekaligus menjadi sumber penghasilannya. Sebagian orang bekerja ke pada orang lain dan menerima upah sebagai balas jasanya sementara dipihak lain sebagian orang berpikir untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Hal ini menjadi lumrah karena kedua bela pihak saling menguntungkan. Bila ada hanya seorang pekerja tidak memperoleh apa-apa untuk menjamin kebutuhan hidupnya. Sebaliknya bila ada hanya seorang penyedia lapangan kerja. Usaha atau kegiatan operasinya tidak berjalan. Keduanya saling membutuhkan. Seorang pekerja memberikan jasa kepda penyedia lapagan pekerjaan dan seorang pekerja memberikan upah kepada pekerja. Tetapi bila disimak secara bersama bahwa akhir-akhir ini banyak yang melakukan protes terhadap pemberi upah karena upah yang diberikan tidak sesuai dengan jasa yang mereka(para buruh) berikan. Seharusnya para buru menerima upah sesuai dengan batasan atau standar upah minimum yang berlaku pada tempat tertentu. Hal ini perlu diperhatikan karena kebutuhan terjamin apabila penghasilan yang diterima sesuai dengan standar minimum yang ada. Bahkan untuk kebutuhan masyrakat saat ini lebih dari pada standar minimum yang ada. Oleh karena itu, kedua pihak harus saling memahami antara satu dengan yang lain untuk memperoleh kesempatan yang baik untuk memberikan jasa dan memperoleh keuantungan yang maksimal bagi pihak penyedia lapangan pekerjaan.
Bila diperhatikan penyediaan lapangan pekerjaan lebih sedikit dari pada tenaga kerja. Hal ini dapat kita ikuti dari setiap tahun dari berbagai universitas melulusakan ribuan orang mahasiswa. Setiap mahasiswa tersebut dibekali dengan disiplin ilmu yang berbeda-beda. Menurut hemat saya bahwa kuantitas kelulusan semakin banyak namun kulitas masih sangat minim. Dapat kita lihat bahwa sebagian besar lulusan menunggu untuk melamar di sebuah perusahaan dan sedikit yang diterima dan sebagain lain menunggu untuk kesempatan berikutnya. Saya sendiri juga kurang paham dalam keadaan seperti ini, dimanakah letak permasalahannya? Apakah sistem pendidikannya yang salah? Atau faktor kemampuan dari masing-masing lulusan? Entahlah.
Sebagian orang mengatakan bahwa menciptakan lapangan pekerjaan yang luas adalah melaui jalur wirausaha. Fakta bahwa setiap orang yang memiliki sifat kewirausahaan menciptakan lapangan pekerjaan bagi diri sendiri dan orang lain. Orang yang berwatak wirausaha perlu tahan banting dengan sgala keadaan yang tidak menentu. Orang yang memilki jiwa berwirausha memanfaatkan setiap kesempatan sebagai peluang untuk terus mengembangkan segala kemampuan yang dimilikinya.
Kembali ke pambahasan awal bahwa tingkat kebutuhan masyrakat modern sangat beranekaragam dan berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Sangat sulit untuk terpenuhi secara maksimal kalo diharapkan dari gaji bulanan bagi pegai tetap dan borongan atau upah harian atau bulanan bagi pegawai tidak tetap(musiman). Salah satu alternatif yang harus diperhatikan adalah mengembangkan usaha sendiri baik itu usaha sampingan atau usaha tetap yang mendatangkan penghasilan bagi diri sendiri dan orang lain. Atau lebih tepat disebut dengan mengembangakan kewirausahaan.
Mengikuti kecenderungan perkembangan kegiatan perekonomian secara nasional menunjukan bahwa unit usaha kecil mikro dan menengah memberikan sumbangsi yang sangat berarti dalam pertumbuhan perekonomian secara nasional. Kemungkian untuk menghadapi krisis umkm lebih baik dari pada karena perusahaan-perusahaan besar. Selain sebagai kegiatan perekonomian praktis dan kreatif , UMKM menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi yang membutuhkannya. Tingkat pertumbuhan nasional
Dari semua uraian diatas bisa dikatakan bahwa setiap manusia diberikan kemampuan, akal sehat,pikiran yang sehat untuk mengembangkan segala sumber daya yang dimiliki. Selanjutnya bagaiamana menggunakan seluruh kelebihan tersebut? Semuanya tergantung kepda setiap manusia. Setiap manusia tidak bisa dipaksakan untuk mengikuti suatu patokan tertentu tetapi diberikan kesempatan dan diberikan peluang yang cukup untuk mengembangkan diri untuk memenuhi seluruh kebutuhan termasuk pemenuhan kebutuhan ekonominya.

Senin, 19 September 2011

PEMBENAHAN PASAR TRADISIONAL, MENYELAMATKAN PEDADANG MASYRAKAT LOKAL


Pasar pada esensinya adalah tempat terjadinya transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli dengan menggunakan mata uang dengan nilai tertentu sebagai alat transaksi. Kini pasar sangat akrab dengan kehidupan massyrakat, baik di perkotaan amupun pendesaan. Dipasar, bagi konsumen bisa berbelanja bermcam-macam kebutuhan terutama, beranekargam sayur-sayuran,daging, sembako,bumbu dapur, buah-buahan,umbi-umbian, pakaiaan dan berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya. Bila diperhatikan beberapa tahun belakangan ini pasar tradisional diprovinsi Papua berkembang sangat pesat. Hal ini ditandai dengan menyediakan atau merenovasi beberapa pasar tradisisional yang sebelumnya sempit dan menampung sedikit pedagang namun kini diperluas dan disertai dengan penambahan pedagang yang baru sama sekali. Langkah ini pautut dibenarkan dan didukung dan dianggap sebagai lahan utuk menampung tenaga kerja sehingga memberikan kontribusi pada mengurngan kemiskinan.
Namun ternyata bila dilihat dari tatakelolanya, sebagian pasar tidak dikelola dengan baik. Sebagian orang mengatakan bahwa pasar tradisional tempat kumuh,becek, bau dan sumpek. Penilaian seperti ini berpengaruh pada beberapa kalangan sehingga tidak berbelanja di pasar tradisional. Kalangan menengah dan para remaja kini merasa tertarik berbelanja di pasar-pasar yang lebih modern seperti hypermarket. Menurut mereka berbelanja di pasar tradisional menurunkan gengsi sehingga harus menghindarinya
Sebagian wilayah diluar Papua, kondisi pasar tradisional yang tidak mendukung yang terkesan terpuruk membuat banyak masyrakat memilih berbelanja di pasar modern seperti Supermarkat. Kesadaran akan kesehatan , kenyamanan dalam berbelanja dan gaya hidup modern menuntut masyakrakat modern kini lebih tertarik dengan pasar-pasar yang tatakelolanya baik, bersih, nyaman, dan aman.
Pertumbuhan pasar modern saat ini memang sangat pesat.bukan hanya di kota, tetapi sudah menjalar hingga kepelosok-pelosok desa. Kita banyak melihat adanya minimarket yang buka 24 jam atau minimarket saling bersisian maupun berseberangan. Di desa-desa pun keberadaan minimarket tidak aneh lagi bagi masyrakat, mereka berduyun-duyun berbelanja di tempat yang menawarkan kesejukan dan kenyamanan itu(malano, 2011).
Pola hidup masyrakat modern seperti masyarakat di luar kini telah diadopsi oleh masyrakat papua Khususnya bagi kalangan berada dan beberapa masyrakat laiannya secara financial kurang. Sebenarnya ke hadiran pasar modern sekakan-akan membatasi pembli untuk melakukan tawar-menawarkan harga yang tertera pada produk tertentu. Semua produk yang di jual di pasar modern sudah tetapkan harga pas sehingga tidak bisa menawar lagi. Hal ini memaksakan pembli mengikuti kehendak penjual. Para pembli sebenarnya ingin untuk membeli kebutuhan lebih dari satu tetapi terpaksa hanya membeli satu item saja uang bawhannya habis.

Mengingat kebanyakan pedagang lokal papua adalah pedagang sayur-sayuran, buah-buhan, umbi-umbian sehingga perlu memerlukan tempat yang strategi, aman, nyaman untuk menjual dagangan mereka. Sebagian besar penjual adalah ibu rumah tangga. Mereka menjual ditempat yang tidak mendukung. Dengan harapan hasil kebun mereka laku, tanpa memperhatikan teriknya mata hari, bau sampah yang menyengat bertahan dari pagi hari hari sampai sore mereka berjualan di tempat yang tanpa perlindungan apapun dari panasnya matahari.

Pengadaan khusus pasar bagi mama Papua. Pasar harus di bangun oleh pemda dan harga sewa diteken serendah mungkin jangan di serahkan kepada pengembang. Pengembang menawarkan harga setinggi sehingga pedang yang tidak punya modal yang besar akan kala tersaing dengan pegang yang modal bedar yang pada umunya bersasal dari luar papua. Kebanyakan pedang lokal memiliki keterbatasan dalam modal sehingga mereka tidak mampu menyewahkan tempat yang disedikan (stratrgi) untuk menjual dagangan mereka. Yang selalu dominan ditempat yang stratgi adalah pegadang non papua karena dari segi modal mereka lebih mampu sehingga merek boleh menyewakkan tempat-tamapt strategi untuk menjual daganagn mereka dan meraup keuntungannya diatas rata-rata dari pedagan lokal.
Sistem pembangunan pasar dilakukan oleh pemda. Pemda penyewakan kontraktor untuk proses penyiapan dan pembanguan pasar. Sedangkan selanjutnya untuk pengeolahan dan penetapan tarif penyewaan setiap ruangan pasar,dan masa kontrak diatur oleh pemeerintah daerah. Melalui dinas-dinas terkait misalannya dinas yang menangani khusus pasar kalo ada. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban pedang lokal terhadap tinggi harga persewaan yang berlaku selama ini Yang kadang menyudutkan mereka. Pedagang lokal mereka sebenarnya ingin menyewakan ruang yang di sediakan tetapi karena patokan harga persewaan yang terlampau batas kemampuan mereka sehingga terpaksa berjualan di simpangan jalan atau jalan menuju pasar utama.
Setiap pejabat pemerintah sebetulnya mengetahui betul kondisi pasar dan perkembangan kegiatan perekonomian masyarakat. Sehingga semestinya mereka(pejabat) perlu membuat kebijakan khusus tentang pengelolaan pasar tradisional. Karena pasar ini menjadi pusat penyelenggaraan kegiatan perekonomian masyrakat setempat maupun pendatang. Menurut hemat saya bahwa pembenahan pasar tradisional menjadi langkah awal untuk pembenahan kegiatan perekonomian masyrakat sehingga mencinptakan kesejahteraan masyrakat. Sebagian orang mengatakan bahwa masyarakat papua kurang memilki jiwa berdagang. Hal secara langsung kita tidak bisa mengakuinya. Karena meskipun ada pandangan seperti itu tetapi dalam kehidupan nyata kita masih menemukan para ibu-ibu menjual beberapa hasil bumi(hasil kebun) mereka di setiap sudut kota di provinsi yang penuh dengan sumber daya alam itu. Menurut saya bahwa mungkin yang menjadi kendalan bagi mereka adalah tidak ada pihak yang mengkoordinir mereka, kekurang finansial dan kurang ketermapilan(keahlian).
Kegiatan jual beli barang yang masih terjadi sampai hari ini menjual hasil kebun tanpa mengubah bentuknya. Untuk itu, pemerintah daerah atau pihak terkait( LSM, misalnya) perlu pengadaan tempat-tempat pelatihan(Balai Latihan Kerja) guna memberikan pendidikan keahlian kepada mayarakat. Kegiatan pelatihan ini diprogramkan dan dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan secara terus menrus di seluruh Papua diperediksi sekitar 25 tahun mendatang akan hadir para pedagang dan atau pengusaha yang berkompeten di Papua.