Senin, 19 September 2011

PEMBENAHAN PASAR TRADISIONAL, MENYELAMATKAN PEDADANG MASYRAKAT LOKAL


Pasar pada esensinya adalah tempat terjadinya transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli dengan menggunakan mata uang dengan nilai tertentu sebagai alat transaksi. Kini pasar sangat akrab dengan kehidupan massyrakat, baik di perkotaan amupun pendesaan. Dipasar, bagi konsumen bisa berbelanja bermcam-macam kebutuhan terutama, beranekargam sayur-sayuran,daging, sembako,bumbu dapur, buah-buahan,umbi-umbian, pakaiaan dan berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya. Bila diperhatikan beberapa tahun belakangan ini pasar tradisional diprovinsi Papua berkembang sangat pesat. Hal ini ditandai dengan menyediakan atau merenovasi beberapa pasar tradisisional yang sebelumnya sempit dan menampung sedikit pedagang namun kini diperluas dan disertai dengan penambahan pedagang yang baru sama sekali. Langkah ini pautut dibenarkan dan didukung dan dianggap sebagai lahan utuk menampung tenaga kerja sehingga memberikan kontribusi pada mengurngan kemiskinan.
Namun ternyata bila dilihat dari tatakelolanya, sebagian pasar tidak dikelola dengan baik. Sebagian orang mengatakan bahwa pasar tradisional tempat kumuh,becek, bau dan sumpek. Penilaian seperti ini berpengaruh pada beberapa kalangan sehingga tidak berbelanja di pasar tradisional. Kalangan menengah dan para remaja kini merasa tertarik berbelanja di pasar-pasar yang lebih modern seperti hypermarket. Menurut mereka berbelanja di pasar tradisional menurunkan gengsi sehingga harus menghindarinya
Sebagian wilayah diluar Papua, kondisi pasar tradisional yang tidak mendukung yang terkesan terpuruk membuat banyak masyrakat memilih berbelanja di pasar modern seperti Supermarkat. Kesadaran akan kesehatan , kenyamanan dalam berbelanja dan gaya hidup modern menuntut masyakrakat modern kini lebih tertarik dengan pasar-pasar yang tatakelolanya baik, bersih, nyaman, dan aman.
Pertumbuhan pasar modern saat ini memang sangat pesat.bukan hanya di kota, tetapi sudah menjalar hingga kepelosok-pelosok desa. Kita banyak melihat adanya minimarket yang buka 24 jam atau minimarket saling bersisian maupun berseberangan. Di desa-desa pun keberadaan minimarket tidak aneh lagi bagi masyrakat, mereka berduyun-duyun berbelanja di tempat yang menawarkan kesejukan dan kenyamanan itu(malano, 2011).
Pola hidup masyrakat modern seperti masyarakat di luar kini telah diadopsi oleh masyrakat papua Khususnya bagi kalangan berada dan beberapa masyrakat laiannya secara financial kurang. Sebenarnya ke hadiran pasar modern sekakan-akan membatasi pembli untuk melakukan tawar-menawarkan harga yang tertera pada produk tertentu. Semua produk yang di jual di pasar modern sudah tetapkan harga pas sehingga tidak bisa menawar lagi. Hal ini memaksakan pembli mengikuti kehendak penjual. Para pembli sebenarnya ingin untuk membeli kebutuhan lebih dari satu tetapi terpaksa hanya membeli satu item saja uang bawhannya habis.

Mengingat kebanyakan pedagang lokal papua adalah pedagang sayur-sayuran, buah-buhan, umbi-umbian sehingga perlu memerlukan tempat yang strategi, aman, nyaman untuk menjual dagangan mereka. Sebagian besar penjual adalah ibu rumah tangga. Mereka menjual ditempat yang tidak mendukung. Dengan harapan hasil kebun mereka laku, tanpa memperhatikan teriknya mata hari, bau sampah yang menyengat bertahan dari pagi hari hari sampai sore mereka berjualan di tempat yang tanpa perlindungan apapun dari panasnya matahari.

Pengadaan khusus pasar bagi mama Papua. Pasar harus di bangun oleh pemda dan harga sewa diteken serendah mungkin jangan di serahkan kepada pengembang. Pengembang menawarkan harga setinggi sehingga pedang yang tidak punya modal yang besar akan kala tersaing dengan pegang yang modal bedar yang pada umunya bersasal dari luar papua. Kebanyakan pedang lokal memiliki keterbatasan dalam modal sehingga mereka tidak mampu menyewahkan tempat yang disedikan (stratrgi) untuk menjual dagangan mereka. Yang selalu dominan ditempat yang stratgi adalah pegadang non papua karena dari segi modal mereka lebih mampu sehingga merek boleh menyewakkan tempat-tamapt strategi untuk menjual daganagn mereka dan meraup keuntungannya diatas rata-rata dari pedagan lokal.
Sistem pembangunan pasar dilakukan oleh pemda. Pemda penyewakan kontraktor untuk proses penyiapan dan pembanguan pasar. Sedangkan selanjutnya untuk pengeolahan dan penetapan tarif penyewaan setiap ruangan pasar,dan masa kontrak diatur oleh pemeerintah daerah. Melalui dinas-dinas terkait misalannya dinas yang menangani khusus pasar kalo ada. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban pedang lokal terhadap tinggi harga persewaan yang berlaku selama ini Yang kadang menyudutkan mereka. Pedagang lokal mereka sebenarnya ingin menyewakan ruang yang di sediakan tetapi karena patokan harga persewaan yang terlampau batas kemampuan mereka sehingga terpaksa berjualan di simpangan jalan atau jalan menuju pasar utama.
Setiap pejabat pemerintah sebetulnya mengetahui betul kondisi pasar dan perkembangan kegiatan perekonomian masyarakat. Sehingga semestinya mereka(pejabat) perlu membuat kebijakan khusus tentang pengelolaan pasar tradisional. Karena pasar ini menjadi pusat penyelenggaraan kegiatan perekonomian masyrakat setempat maupun pendatang. Menurut hemat saya bahwa pembenahan pasar tradisional menjadi langkah awal untuk pembenahan kegiatan perekonomian masyrakat sehingga mencinptakan kesejahteraan masyrakat. Sebagian orang mengatakan bahwa masyarakat papua kurang memilki jiwa berdagang. Hal secara langsung kita tidak bisa mengakuinya. Karena meskipun ada pandangan seperti itu tetapi dalam kehidupan nyata kita masih menemukan para ibu-ibu menjual beberapa hasil bumi(hasil kebun) mereka di setiap sudut kota di provinsi yang penuh dengan sumber daya alam itu. Menurut saya bahwa mungkin yang menjadi kendalan bagi mereka adalah tidak ada pihak yang mengkoordinir mereka, kekurang finansial dan kurang ketermapilan(keahlian).
Kegiatan jual beli barang yang masih terjadi sampai hari ini menjual hasil kebun tanpa mengubah bentuknya. Untuk itu, pemerintah daerah atau pihak terkait( LSM, misalnya) perlu pengadaan tempat-tempat pelatihan(Balai Latihan Kerja) guna memberikan pendidikan keahlian kepada mayarakat. Kegiatan pelatihan ini diprogramkan dan dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan secara terus menrus di seluruh Papua diperediksi sekitar 25 tahun mendatang akan hadir para pedagang dan atau pengusaha yang berkompeten di Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

siapa saja yang mengunjungi blog ini silakan menambahkan komentar demi pengembangan blog ini.